Menebar sejuta manfaat
May 23 2009

usaha tanpa modal uang

Banyak orang yang ingin memulai usaha namun terhambat oleh modal uang. Mereka merasa tidak punya cukup modal (uang) untuk memulai usahanya. Padahal, uang bukanlah modal terpenting dalam berwirausaha. Banyak orang yang bisa memulai usaha tanpa modal uang sama sekali. Mereka mengandalkan kredibilitas dan integritas diri mereka sebagai modal utama mereka dalam berbisnis. Lalu bagaimana caranya bisa berbisnis tanpa modal uang? Berikut diantaranya:

Jadi penyalur

Kita bisa menjadi supplier produk tertentu kepada pihak tertentu tanpa modal uang. Dalam hal ini kita menjadi penengah antara pihak yang membutuhkan dengan pihak yang memiliki barang. Misal, pada sebuah tempat fotokopi, kita tahu mereka pasti membutuhkan supply kertas. Kebetulan kita tahu atau mengenal atau memiliki jaringan ke produsen kertas yang murah. Pada saat itulah kita bisa memanfaatkan posisi ini. Pertama, sampaikan kepada sang produsen bahwa kita berniat menjadi penyalur kertasnya. Minta sample kertas darinya. Kemudian datangi tempat fotokopi tadi, sodorkan kertas tersebut dan berikan penawaran sebaik mungkin. Buat mereka tertarik. Jika mereka tertarik, saat itu kita sudah bisa memulai usaha kita. Jadilah penengah dan ambil margin keuntungan dari setiap transaksi. Dan kita sudah memulai bisnis tanpa modal uang.Cara ini merupakan cara yang ditempuh Aristotle Onassis dalam mengawali bisnisnya.

Konsinyasi

Jika kita punya tempat, misalnya di rumah. Kita bisa memanfaatkan tempat tersebut untuk berbisnis konsinyasi. Ini adalah cara yang ditempuh kakak saya di rumah. Kebetulan rumah saya berada di pinggir jalan dan dekat dengan pasar Cipadu pusat tekstil Asia Tenggara (lebay :p ). Kakak saya berjualan bantal dan bed cover di rumah tanpa modal uang sama sekali. Dia hanya menawarkan kepada produsen bed cover yang dia kenal untuk menaruh barangnya di toko saya. Kakak saya itu hanya membantu menjualkan produk orang lain dan itu dia mulai tanpa modal uang. Saat ini usahanya iu bisa dibilang sudah cukup berkembang. Dengan sarana multiply di fia05.multiply.com, banyak orang dari luar jawa bahkan luar negeri yang memesan bantal dan/atau bed cover darinya.

Cari investor

Ini merupakan cara yang paling umum. Ini juga cara yang ditempuh oleh sang manusia terhebat sepanjang masa, Nabi Muhammad SAW. Kala itu Nabi Muhammad memulai bisnisnya tanpa modal uang. Beliau hanya mengelola dana dari investor yang tidak lain tidak bukan adalah Siti Khadijah RA. Dengan integritas super tinggi, akhirnya beliau berhasil mengelola bisnisnya dengan gemilang dan mampu memutar dana investasi yang diberikan padanya berkali-kali lipat.

Patungan

Cara ini merupakan cara yang saya tempuh dulu waktu membangun perusahaan saya, Univind Web Development Company. Waktu memulai usaha saya itu, saya hampir tidak mengeluarkan uang sama sekali. Waktu itu malah justru saya baru kehilangan uang punya bapak saya yang harusnya dipakai untuk bayar kuliah. Kala itu, saya mengajak beberapa teman yang bisa diajak berbisnis. Akhirnya saya mendapatkan 5 manusia-manusia super yang hingga sekarang tetap menjadi rekan bisnis sekaligus sahabat-sahabat terdekat saya. Mereka adalah Yans, EkoIlman, Ikhlas dan Sipur. Untuk memulai bisnis itu, kami memerlukan dana untuk pembuatan kartu nama dan website. Untuk itu kami patungan masing-masing. Dan karena waktu itu saya belum punya uang, saya patungannya ngutang :p. Dan saya berhasil memulai bisnis tanpa modal uang.

Paling tidak itu empat cara berbisnis tanpa modal uang yang kepikiran di otak saya. Sebenarnya ada banyak lagi caranya. Dulu saya pernah ikut seminar bisnis dan disana disebutkan banyak sekali cara memulai usaha tanpa modal uang. Mungkin ada di antara Anda yang ingin menambahkan, sok atuh dipersilahkan ditulis di bagian komentar.

May 10 2009

Usaha modal dengkul adalah MITOS!

Saat ini sedang ada semacam acara kontes sekaligus pelatihan entrepreneurship yang diadakan oleh Universitas Indonesia. Saya termasuk salah satu pesertanya. Acara itu diberi nama: UI Young and Smart Entrepreneur. Sampai sini masih belum ada masalah. Slogan acara ini adalah: Peluang wirausaha modal dengkul. Nah… Ini dia yang bermasalah. Slogan itu terlalu lebay :p

Kalimat dengan rangkaian kata-kata seperti ini memang banyak sekali meliputi buku-buku, seminar, website atau apapun itu yang berkaitan dengan entrepreneurship. Kalimat-kalimat bombastis bin fantastis itu dengan jumlahnya yang banyak dan beredar dimana-mana telah berhasil menutupi hakikat sebenarnya dari jalan entrepreneurship. Banyak yang akhirnya terpesona oleh semboyan-semboyan kulit tersebut yang memang sengaja dibuat cantik dan menawan. Akhirnya mereka terjebak dengan cara-cara bisnis yang sembrono dan tidak benar-benar terarah.

Melalui tulisan ini ingin saya tegaskan bahwa di dunia ini tidak pernah ada satupun bisnis yang hanya bermodalkan DENGKUL. Dengkul disini tentu saja bukan dalam artian sebenarnya. Gak mungkin juga kan cuma pake dengkul bisa bisnis :p. Kalimat itu menunjukkan seolah-olah bisnis itu tidak membutuhkan modal apapun sampai-sampai dengkul sekalipun bisa dijadikan modal.

Kenyataannya, sama sekali tidak begitu! Berbisnis adalah jalan yang penuh halangan dan rintangan. Ibaratnya Sun Go Kong yang lagi mencari kitab suci di barat :p. Untuk terjun sebagai pengusaha, seseorang harus memiliki banyak MODAL. Namun, pengertian modal disini harus diubah. Banyak orang yang berpikir bahwa modal itu berarti UANG. Pemikiran seperti SALAH BESAR. Modal terbesar para pengusaha adalah KREDIBILITAS dan INTEGRITAS pribadinya. Mereka mengerahkan segenap potensi yang mereka miliki untuk mulai menjalankan bisnis. Dan tentu saja tidak hanya bermodalkan dengkul.

Jadi, buang jauh pemikiran bahwa usaha bisa dilakukan dengan modal dengkul. Jangan mudah percaya dengan ribuan slogan-slogan cantik yang menghiasi berbagai macam momen dan event-event entrepreneurship. Sadari betul-betul bahwa bisnis membutuhkan modal yang besar, dan modal itu bukan uang, melainkan Integritas dan kredibilitas diri. Untuk itu, bangunlah integritas dan kredibilitas diri dari sekarang. Berperilakulah dengan akhlak yang baik. Pada saat itu, barulah kita bisa menjadi entrepreneur yang Insya Allah sukses. Amiiin :)

Sekian saja. Semoga bermanfaat.

Jan 16 2008

Busuknya pengadilan di Indonesia

Berikut adalah tulisan curhat dari sahabat saya, ipur, yang terlibat kasus di pengadilan karena menabrak orang lain. Harap baca seluruhnya:

saya terlibat kasus kecelakaan sepeda motor dengan mahasiswa UI di daerah perbatasan depok dan jakarta selatan, lebih lengkapnya temen-temen bisa download kronologis kecelakaan saya.intinya saya dituntut secara hukum oleh keluarga korban, alhasil dari penyidikan kepolisian saya dijatuhi pasal 360 ayat 1 KUHP yang bunyinya “barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat maka dipidana kurungan maksimal 5 tahun atau penjara maksimal 1 tahun“, pada tanggal 15 Januari 2008 polisi menyerahkan berkas kasus saya kekejaksaan negeri jakarta selatan didaerah taman puring dan saya beserta barang bukti berupa sepeda motor ikut dibawa kesana oleh polisi.sesampainya disana saya dihadapkan keruangan kasubsi penuntut umum, disana saya dihadapkan oleh seorang jaksa bernama Dadang.

Alhasil saya ditekan habis – habisan oleh beliau dengan mengancam bahwa saya akan dimasukkan tahanan di LP cipinang selama menunggu waktu persidangan yaitu maksimal 20hari, beliau tanpa memberikan kesempatan saya untuk berbicara terus menekan saya dan mengancam saya, hingga suatu saat si jaksa ini menawarkan jalan keluar berupa

ya sudah kamu ada uang berapa sekarang, nantinya uang itu akan digunakan untuk penangguhan tahanan kamu, ini demi kebaikan kamu loh, seandainya saudara ditahan, akan mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi disana”,

lalu saya tanya “maksudnya uang apa ya pak, apakah uang tersebut harus saya serahkan kekeluarga korban“,

dijawab oleh jaksa “kamu mahasiswa UI goblok apa tolol siih, masak hal begituan aja gak ngerti, surat permohonan penangguhan kamu mana? segera buat, nanti saya panggil orang tuk nahan kamu sekarang juga

jawab saya “loh kok seperti itu pak?

jaksa jawab : “itu memang prosedur yang ada dan harus kamu lalui, kamu seharusnya sesaat setelah selesai kecelakaan ditahan di kantor polisi, mana polisi yang menangani kasus kamu, saya ingin bertanya kenapa kamu gak ditahan?

datanglah polisi yang bersangkutan “ada apa ya pak?” tanya polisi tersebut,

jawab jaksa “ini gimana siih kamu, kok orang nabrak gak langsung ditahan??kamu dibayar berapa sama anak ini?

polisi menjawab “anak ini ketika kecelakaan sempat juga dirawat dirumah sakit karena mengalami luka yg cukup serius, oleh karena itu kami tidak bisa langsung menahannya, begitu loh pak, lagi pula anak ini orang terpelajar dan gak akan kabur sebab saya sudah mengenal baik anak ini

kemudian jaksa menjawab “hei dek, kamu tuh anak ui kok goblok bangat siih, kamu kok seenak dengkulmu negendarain motor hingga bisa menabrak orang? otak kamu ditauh dimana?”

saya jawab”saat itu kondisi sedang sepi dan sangat gelap sebab tidak ada lampu penerangan lagi pula jalanan saat itu sangat cepat dan saya mengimbangi kecepatan kendaraan lain, sikorban tiba – tiba menyebrang dan saya langsung menabraknya

disitu gobloknya kamu, dah tau gelap, malah berjalan terlalu cepat..“kata jaksa ,

lalu saya bantah “saat itu ada jembatan penyebrangan didekat tempat kejadian, seharusnya korban menyebrang lewat jembatan itu,tetapi korban malah lewat dibawahnya, tentu saya tidak menyangka akan ada orang lain menyebrang, seharusnya korban lebih hati – hati menyebrang karena lalu lintas saat itu sepi dan dia punya banyak kesempatan untuk menyebrang dengan aman,tetapi beliau malah memaksakan diri tuk menyebrang dan akhirnya tertabarak oleh saya

jaksa tersebut malah menuduh saya mencari – cari alasan dan tidak mengubris perkataan jaksa sebelumnya, hingga jaksa tersebut mengeluarkan perkataan

kamu dengerin dunks orang ngomong,janga dengerin pakai pantat. kamu emang punya kemampuan dibidang lain tetapi dibidang hukum kamu harus nurut ama jaksa dan polisi, karena saya berhak menahan kamu sekarang, sudah rembukin dulu sama orang tua kamu, kamu sanggup ngasih berapa, sekalian buat surat permohonan penangguhan dan penjaminnya

Akhirnya saya keluar dari ruangan itu, disana sudah menunggu bapak saya dan polisi yang menagani kasus saya, disana kami berembuk dan polisi mengusulkan, “udah pak, dari pada anak bapak dipenjara, bapak serahin dah semua yang ada..materi bisa dicari lain waktu,yang namanya dipenjara orang bukan semakin baik, tetapi akan semakin rusak, entah dari narapidana disekilingnya, atau bahkan dengan penjaga lapas nya“…mendengar hal itu saya langsung bergegas menuju ATM dengan berlari, tetapi tidak ketemu – ketemu hingga saya minta tolong tukang ojek tuk mengantarkan saya dengan cepat, alhamdulillah uang sejumlah 1,5 juta bisa saya dapatkan saya membayar tukang ojek itu RP.15.000, sesampainya disana bapak saya dan saya langsung menghadap kembali sambil membawa uang 1,5 juta ditangan.

ini pak, saya ada uang 1,5 juta, biarlah bayaran kulaih anak saya semester ini saya tunda dan saya usahakan diluar,asal anak saya jangan ditahan” ungkap bapak saya…

tetapi saya keberatan “ini benar – benar untuk biaya kuliah saya pak, saya mohon penertian bapak

…tetapi jaksa dengan kejamnya berkata “kuliah masalah kamu, sekarang masalah yang ada kamu selesaikan dulu, gak usah banyak pertimbangan, nanti kamu saya tahan sekarang juga, bapak tolong kasih yang ngetik 200.000, untuk saya 300.000 dan untuk atasan saya 1.000.000 diamplopin ya pak, jadi pas kan 1,5 juta, kamu tunggu dulu, saya minta persetujuan dari atasan saya dulu mengenai penangguhan tahanan kamu “. setelah itu saya diminta menunggu beberapa jam.

mendengar hal tersebut saya kicep dan jiper sehingga saya tidak bisa berkata apa – apa lagi dan pasrah menerima nasib, serta merasakan kekecewaan yang begitu mendalam, dan akhirnya saya benar – benar merasakan busuknya peradilan di negara kita, sayangnya saya tidak bisa membuktikan pemerasan tersebut ke pihak luar, dan saya salah juga karena mau menyerahkan sejumlah uang kemereka, mereka dengan wewenang nya memaksa saya untuk memberikan uang tersebut.

saya merasa bahwa kejujuran dan kebenaran tidak akan bisa melewati ini semua, sebab jaksa itu berkata kepada saya sesaat sebelum meninggalkan ruangan

kamu siapkan dana lagi sebanyak- banyaknya untuk kasus kamu, kalau tidak kamu akan dituduhkan hukuman seberat – beratnya pada proses yang selanjutnya

….mendengar hal itu saya merasakan beban mental yang berat dan kekecewaan yang mendalam sehingga hampir orientasi hidup saya berubah saat itu yakni mendapatkan uang sebanyak – banyaknya karena dengan uang apa saja bisa kita lakukan…

setelah menunggu beberapa lamanya, akhirnya surat pengangguhan tahanan bisa saya dapatkan, dan saya diharuskan melapor kekejaksaaan setiap minggunya yakni setiap hari senin pagi,saya keluar gedung kejaksaan dengan kebingungan dan kepasrahan, untungnya beberapa teman saya menengoki saya di sana,ada kamal, agung, ginanjar,afif, eko, haris.

“thanks bangat ya tuk semuanya yang dah mendukung dan menghibur gw”

sekarang yang dapat saya lakukan untuk mempersiapkan proses selanjutnya adalah bukan uang!!!kalau sayatetap menyerahkan uang ke”mereka” berarti saya membiarkan kezaliman dan kejahatan terjadi lebih jauh, oleh karena itu saya berusaha mencari dukungan dan kekuatan sebanyak – banyaknya untuk mendampingi saya menghadapi peradilan yang kotor di ibu pertiwi.

saya bukan melawan korban, tetapi saya melawan sebuah sistem yang teratur dan kuat yang menggunakan wewenangnya untuk kepentingan mereka sendiri hingga tanpa hati nurani mereka sanggup memeras hingga keakar – akarnya orang yang tidak mampu seperti saya…

untuk itu saya minta bantuan teman – teman untuk mencarikan link keorang – orang yang kuat yang mampu menghentikan tindakan semena – mena kejaksaan terhadap saya,saat ini saya baru menhubungi LKBH fakultas hukum UI untuk mendampingi saya menghadipi itu semua, tetapi saya rasakan belum cukup, karena pasti tetap akan ada biaya yang keluar untuk menyelesaikan ini pada jalur yang seharusnya, saya amat memerlukan sesuatu yang bisa menekan pihak kejaksaan agar mau menyelesaikan kasus ini dengan cara yang jujur dan tidak menggunakan wewenangya untuk memeras saya.

terimakasih

jakarta 16 Januari 2008

Itu tadi cuplikan curhat sahabat saya. Sungguh saya benar-benar terkejut membaca tulisan curhat tersebut. Ternyata begitu cara mereka menjalankan praktek korupsinya. ternyata memang praktek korupsi tersebut sudah sedemikian ter-sistemasi-kan seolah praktek tersebut merupakan praktek yang legal. Saya baru sadar sudah sedemikian busuknya prengadilan di Indonesia. Pantas saja pak ruki (Taufiqurrahman ruki, ketua KPK dulu) bilang bahwa prioritas pemberantasan korupsi di Indonesia adalah di dunia peradilan, terutama bagian KEJAKSAAN.

Padahal, waktu pertama saya datang ke kantor kejaksaan tersebut untuk menengok sahabat saya. Saya melihat pada bagian depan gedung kantor tersebut terdapat spanduk besar bertuliskan:

TAK ADA TEMPAT BAGI PARA KORUPTOR DI INDONESIA

Tulisannya dibuat besar-besar dengan warna yang mencolok dan spanduknya diletakkan ditempat yang sangat strategis. Ternyata justru didalam gedung tersebut dipelihara para koruptor-koruptor busuk yang melakukan kejahatan korupsi tanpa merasa bersalah dengan apa yang dilakukannya.

Dan saya sangat setuju dengan perkataan sahabat saya itu yang mengatakan bahwa yang paling diperlukannya saat ini bukanlah uang. Karena kalau kita terus menerus menuruti pemerasan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tersebut, itu berarti kita telah ikut membantu menyuburkan praktek korupsi di Indonesia.

Kalau Anda adalah orang yang punya keinginan besar untuk membantu memberantas korupsi di Indonesia, maka bantulah sahabat saya itu. Kalau Anda punya akses kekuasaan yang mampu menekan pihak kejaksaan maka bantulah sahabat saya itu.

Mari kita gotong royong memberantas korupsi di Indonesia.

Jan 12 2008

Harus diapakan Suharto

Bapak Indonesia yang satu ini sekarang sedang tersengal-sengal mempertahankan hidupnya. Sudah kira-kira 8 hari dari sekarang beliau memasuki masa kritis. Malaikat maut seolah-olah sudah bersiap-siap digaris start untuk melaju ke RSPP untuk melakukan tugasnya.

Mantan Pemimpin negeri yang satu ini memang penuh kontroversi. Sampai saat ini, masih banyak orang yang mengutuk kebiadabannya pada masa orde baru yang meluluhlantakkan tatanan kemajuan negeri Indonesia. Tapi disamping itu, banyak juga yang mulai merasa kasihan padanya dan dengan berbesar hati memaafkan segunung kesalahannya dimasa lampau.

Orang-orang yang masih benci pada suharto mengatakan pada mereka yang memaafkannya sebagai orang yang tidak mengerti hukum. Mereka dianggap sebagai orang yang tidak mengerti betapa bangsa ini telah dirusak oleh presiden kita yang satu ini. Dibalik itu, mereka yang memaafkannya mengatakan bahwa orang yang masih saja merongrong Suharto adalah orang yang tidak punya rasa kemanusiaan, tidak punya belas kasihan dsb.

Sebenarnya bagaimana sih sebaiknya kita menyikapi hal ini? Kalau saya sendiri berpendapat bahwa 2 sikap diatas itu sama-sama benar. Sebagai individu yang sudah sedemikian tak berdaya, Suharto sudah selayaknya dimaafkan saja. Namuan sebagai seorang yang pernah melakukan kejahatan besar pada rakyatnya, kejahatannya harus tetap diproses secara hukum.

Suharto kini adalah seorang tua yang sedang sakit kritis yang tidak mampu lagi berbuat apa-apa. Suharto kini bukan lagi seorang diktator yang menghisap darah bangsanya sendiri. Dengan kondisi seperti itu, sudah tidak mungkin lagi bagi kita untuk menghukumnya secara pribadi, memasukkannya ke penjara, menghukum mati dsb. Biarlah Allah yang mengazabnya nanti kalau memang benar dia melakukan semua kejahatan tersebut.

Namun biar bagaimanapun, kejahatan yang pernah dilakukannya harus diberantas semaksimal mungkin. Semua uang rakyat yang terampas harus segera dicari kembali, dihimpun kembali untuk kemudian dikembalikan pada rakyat Indonesia yang saat ini juga jauh lebih parah kondisinya daripada suharto. Semua kroni-kroninya yang dulu juga ikut menghisap uang rakyat harus segera ditumpas. Mereka yang pergi melarikan diri harus dikejar. Dihukum sesuai dengan kadar kejahatan yang dilakukannya. Sadarilah negeri ini jauh lebih sengsara daripada kesengsaraan yang saat ini dialami oleh suharto.

Intinya, maafkanlah suharto sebagai seorang individu. Tapi jangan maafkan kejahatannya. kejahatan yang dilakukan olehnya dan semua konco-konconya harus diproses. Uang rakyat harus kembali pada rakyat.


↑ Back to top