IT, Entrepreneurship, Web, Internet, Motivation, Inspiration
Jan 19 2008

Bagaimana menghentikan korupsi

Tulisan ini merupakan tindak lanjut dari dua tulisan sebelumnya yaitu:

Setelah saya pikir-pikir, dua tulisan tersebut saling terkait.Bagaimana keterkaitannya, baca terus tulisan ini sampai selesai. Kalau pada 2 tulisn diatas saya hanya membahas MASALAH, maka kali ini saya akan membahas SOLUSI.
——————————————
kita mulai dari sini:

Ada orang yang memberikan komentar seperti dibawah ini (atau bisa lihat langsung disini) pada tulisan saya yang tentang suharto: (harus diapakan suharto?)

wadauuw…
bukan main!!

benarkah segala kejahatan yang telah dilakukannya begitu kejamnya??
benarkah apa yang telah diperbuatnya begitu tak berharga??
benarkah itu semua bukan cuma disebabkan oleh propaganda media dan hasil pemikiran opportunis yang sebenarnya tidak kenal benar-benar apa yang telah terjadi??
atau karena kebebasan itu sehingga semua tentangnya bisa demikian buruk??

bagi kami yang merasakan langsung bagaimana menjalani hidup menjadi rakyat kecil…
betapa kami merindukan kembali berada di masa2 dulu ketika beliau memerintah.
kami merasa sangat susah berada di jaman baru ini..
barangkali tak berlebihan jika kami begitu membenci reformasi..
jangan anda anggap semua orang berpikiran sama dengan anda tentang pak harto.
para pencetus reformasi ini sebenarnya orang-orang yang tidak punya konsep yang jelas tentang apa yang seharusnya dilakukan setelah cara lama dihancurkan, sehingga beginilah jadinya.
setelah tahu ternyata tidak mudah membangun semuanya, satu persatu minggir sebagai orang-orang yang gagal memimpin.
dan kami, rakyatlah yang menjadi korbannya.
wahai para bloggers, sadarlah bahwa anda termakan oleh provokasi dunia barat yang sebenarnya selalu ingin kita selalu dibawahnya. dengan jalan demokrasi atau bukan, seharusnya kita bangga memiliki cara sendiri dalam memakmurkan rakyat kita. jika demokrasi macam begini cuma membikin masyarakat jauh lebih susah dibanding zaman orde baru, apa kalian senang?
BEGITULAH TIPE MASYARAKAT INDONESIA..
ORIENTASINYA KABUR DAN TAK BISA MERUMUSKAN DENGAN JELAS APA YANG SEBENARNYA MEREKA BUTUHKAN..
SAYA BERDOA UNTUK KEHANCURAN REFORMASI!!
HANCURLAH REFORMASI YANG TIDAK BERMUTU DAN GANTILAH DENGAN FORMAT BARU TATA EKONOMI YANG MEMBUAT KAMI MUDAH MENDAPATKAN PEKERJAAN DAN TIDAK KESULITAN MENJALANI KEHIDUPAN DI NEGARA TERCINTA INI!

Komentar tersebut menunjukkan bahwa dia tidak benar-benar mengerti masalah yang sebenarnya terjadi di Indonesia selama kurun waktu orde baru berlangsung. Pada jaman suharto, segala sesuatu memang terlihat sangat stabil. Tidak ada masalah yang berarti. Rakyat merasa tentram dan sejahtera. Tapi sayangnya itu semua cuma tampilan luar.
Bagaimana kedok yang sebenarnya?

Keadaan yang sebenarnya sungguh sangat kacau. Potensi krisis moneter telah terjadi sejak lama. Sejak soeharto dan kroni-kroninya secara membabi buta berhutang pada pihak lain dengan alasan pembangunan. Potensi disintegrasi juga sebenarnya sudah terjadi sejak dulu. Kasus ambon, itu sebenarnya sudah terjadi sejak zaman suharto. Bagaimana pula dengan potensi diktator? kita dapat melihat kekejaman pemerintahannya pada peristiwa pembantaian massal di tanjung priuk. Belum lagi, potensi pembusukan birokrasi, pemeliharaan budaya korupsi dikalangan birokrasi. Semua itu terus tumbuh secara perlahan tapi pasti pada zaman soeharto. Walaupun memang tetap saja jasa soeharto bagi pembangunan negeri ini juga cukup  besar.

Lalu kenapa selama ini kita tidak pernah tahu hal tersebut?
Karena tentu saja, pemerintahan soeharto telah dengan cangat cantik menutupi semua cacat tersebut. Waktu itu media masih sepenuhnya dikendalikan pemerintah. Masih ingat kan dengan program berita “dunia dalam berita” yang dipaksakan untuk ditayangkan pada seluruh stasiun televisi. Coba lihat berita yang muncul disana, kebanyakan berita-berita tentang betapa suksesnya pemerintahan orde baru. Semua cacat disembunyikan dengan sangat rapi.

Soeharto, pada masa pemerintahannya telah merakit bom waktu yang sedemikian besar. Dan kini, bom waktu itu telah meledak dengan sangat keras mengguncangkan setiap sendi kehidupan bangsa Indonesia.

Dan bukti paling konkrit dari kejahatan orde baru ialah apa yang dialami sahabat saya di kejaksaan (baca ceritanya disini: busuknya pengadilan di Indonesia). Kejaksaan dengan budaya korupsi yang seperti itu merupakan salah satu dari sekian banyak produk busuk hasil karya para golongan karya di orde baru. Sulit sekali memperbaiki birokrasi yang telah rusak oleh korupsi yang telah membudaya itu.

Tapi dibalik semua itu, kita harus tetap yakin bahwa Indonesia dapat membaik. Perbaikan birokrasi memang sulit, tapi BISA!! Bagaimana caranya? tentunya kita tidak akan bisa memperbaikinya dalam jangka waktu yang sebentar. Upaya menghantam keras birokasi tersebut dengan hantaman yang sekeras-kerasnya tidak akan berhasil. Katakanlah, tiba-tiba sang presiden langsung turun tangan membersihkan sebuah kejaksaan negeri. Budaya korupsi tersebut akan hilang sesaat untuk kemudian kembali tumbuh subur sesuai dengan alur pembentukan awalnya.

Lalu bagaimana caranya supaya kita dapat memberantas kemungkaran tersebut? Satu-satunya cara paling efektif adlaah dengan memasukkan satu-persatu orang-orang yang bersih dan jujur pada lembaga birokrasi yang dimaksud. Tentunya ini akan butuh waktu yang sangat lama. Kita tidak akan bisa semerta-merta mengganti seluruh orang-orang biadab dengan orang-orang baik dalam satu waktu. Kita harus masukkan satu-persatu. Semua orang tersebut harus menempuh jenjang karir didalam sana supaya dapat memiliki posisi strategis. Semakin banyak jumlah mereka yang jujur masuk dan semakin banyak pula orang-orang tua dzholim yang sudah pensiun menikmati uang hasil kebiadabannya. Perlahan tapi pasti lembaga yang dimaksud akan terus membaik. Namun, memang selama perjalanannya, orang-orang baik dan jujur yang dimasukkan kesana harus dijaga dan juga mampu menjaga dirinya sendiri. Mentalnya harus kuat menghadapi tekanan birokrasi yang kotor. Jangan sampai ketika mereka masuk kesana, mereka justru tercemar dan ikut-ikutan bertingkah seperti para pelaku koruptor busuk tersebut. Dan kita juga perlu memanipulasi supaya mereka yang masuk kesana tidak tersingkir oleh birokrasi yang berlumpur. Supaya mereka tidak dikucilkan.

Memang akan butuh waktu yang sangat lama untuk melakukan hal tersebut. Paling cepat kita butuh waktu 10 tahun untuk memperbaiki SATU lembaga. Bagaimana dengan ratusan lembaga lain yang juga harus dibersihkan? Mungkin butuh waktu 1 atau 2 generasi untuk memperbaiki Indonesia. “Merusak jauh lebih mudah daripada memperbaiki”. Indonesia telah dirusak secara perlahan-lahan dalam kurun waktu 1 generasi. Itu berarti kita harus sabar dalam memperbaiki kondisi Indonesia kita. Kalau perusakan Indonesia dilakukan dalam kurun waktu 1 generasi, maka perbaikannya akan membutuhkan lebih lama dari itu.

Dan sekarang yang jadi pertanyaan adalah bagaimana menghasilkan SDM-SDM handala yang bersih dan jujur. Kalau ingin tahu jawabannya maka pergilah ke pengajian-pengajian yang ada di pelosok-pelosok perkampungan, tengoklah program mentoring keagamaan yang ada di sekolah, lihatlah program-program pengembangan karakter yang dilakukan untuk para anak muda. Jangan pernah meremehkan kegiatan-kegiatan seperti itu, kegiatan yang terlihat tampak kecil signifikansinya bagi bangsa. Justru inilah cara paling konkrit dan pasti untuk memperbaiki bangsa kita yang sedang terpuruk ini. Jika ini dijalankan secara serius dan massif maka hasilnya akan benar-benar mampu menghasilkan SDM-SDM yang profesional dan amanah yang mampu membawa negeri kita dari lembah kenistaan, menuju puncak kejayaan.

————

Ini dia yang saya maksud dengan ground voice alias suara akar rumput pada tulisan saya yang ini: potensi dan manfaat blog 

Jan 16 2008

Busuknya pengadilan di Indonesia

Berikut adalah tulisan curhat dari sahabat saya, ipur, yang terlibat kasus di pengadilan karena menabrak orang lain. Harap baca seluruhnya:

saya terlibat kasus kecelakaan sepeda motor dengan mahasiswa UI di daerah perbatasan depok dan jakarta selatan, lebih lengkapnya temen-temen bisa download kronologis kecelakaan saya.intinya saya dituntut secara hukum oleh keluarga korban, alhasil dari penyidikan kepolisian saya dijatuhi pasal 360 ayat 1 KUHP yang bunyinya “barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat maka dipidana kurungan maksimal 5 tahun atau penjara maksimal 1 tahun“, pada tanggal 15 Januari 2008 polisi menyerahkan berkas kasus saya kekejaksaan negeri jakarta selatan didaerah taman puring dan saya beserta barang bukti berupa sepeda motor ikut dibawa kesana oleh polisi.sesampainya disana saya dihadapkan keruangan kasubsi penuntut umum, disana saya dihadapkan oleh seorang jaksa bernama Dadang.

Alhasil saya ditekan habis – habisan oleh beliau dengan mengancam bahwa saya akan dimasukkan tahanan di LP cipinang selama menunggu waktu persidangan yaitu maksimal 20hari, beliau tanpa memberikan kesempatan saya untuk berbicara terus menekan saya dan mengancam saya, hingga suatu saat si jaksa ini menawarkan jalan keluar berupa

ya sudah kamu ada uang berapa sekarang, nantinya uang itu akan digunakan untuk penangguhan tahanan kamu, ini demi kebaikan kamu loh, seandainya saudara ditahan, akan mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi disana”,

lalu saya tanya “maksudnya uang apa ya pak, apakah uang tersebut harus saya serahkan kekeluarga korban“,

dijawab oleh jaksa “kamu mahasiswa UI goblok apa tolol siih, masak hal begituan aja gak ngerti, surat permohonan penangguhan kamu mana? segera buat, nanti saya panggil orang tuk nahan kamu sekarang juga

jawab saya “loh kok seperti itu pak?

jaksa jawab : “itu memang prosedur yang ada dan harus kamu lalui, kamu seharusnya sesaat setelah selesai kecelakaan ditahan di kantor polisi, mana polisi yang menangani kasus kamu, saya ingin bertanya kenapa kamu gak ditahan?

datanglah polisi yang bersangkutan “ada apa ya pak?” tanya polisi tersebut,

jawab jaksa “ini gimana siih kamu, kok orang nabrak gak langsung ditahan??kamu dibayar berapa sama anak ini?

polisi menjawab “anak ini ketika kecelakaan sempat juga dirawat dirumah sakit karena mengalami luka yg cukup serius, oleh karena itu kami tidak bisa langsung menahannya, begitu loh pak, lagi pula anak ini orang terpelajar dan gak akan kabur sebab saya sudah mengenal baik anak ini

kemudian jaksa menjawab “hei dek, kamu tuh anak ui kok goblok bangat siih, kamu kok seenak dengkulmu negendarain motor hingga bisa menabrak orang? otak kamu ditauh dimana?”

saya jawab”saat itu kondisi sedang sepi dan sangat gelap sebab tidak ada lampu penerangan lagi pula jalanan saat itu sangat cepat dan saya mengimbangi kecepatan kendaraan lain, sikorban tiba – tiba menyebrang dan saya langsung menabraknya

disitu gobloknya kamu, dah tau gelap, malah berjalan terlalu cepat..“kata jaksa ,

lalu saya bantah “saat itu ada jembatan penyebrangan didekat tempat kejadian, seharusnya korban menyebrang lewat jembatan itu,tetapi korban malah lewat dibawahnya, tentu saya tidak menyangka akan ada orang lain menyebrang, seharusnya korban lebih hati – hati menyebrang karena lalu lintas saat itu sepi dan dia punya banyak kesempatan untuk menyebrang dengan aman,tetapi beliau malah memaksakan diri tuk menyebrang dan akhirnya tertabarak oleh saya

jaksa tersebut malah menuduh saya mencari – cari alasan dan tidak mengubris perkataan jaksa sebelumnya, hingga jaksa tersebut mengeluarkan perkataan

kamu dengerin dunks orang ngomong,janga dengerin pakai pantat. kamu emang punya kemampuan dibidang lain tetapi dibidang hukum kamu harus nurut ama jaksa dan polisi, karena saya berhak menahan kamu sekarang, sudah rembukin dulu sama orang tua kamu, kamu sanggup ngasih berapa, sekalian buat surat permohonan penangguhan dan penjaminnya

Akhirnya saya keluar dari ruangan itu, disana sudah menunggu bapak saya dan polisi yang menagani kasus saya, disana kami berembuk dan polisi mengusulkan, “udah pak, dari pada anak bapak dipenjara, bapak serahin dah semua yang ada..materi bisa dicari lain waktu,yang namanya dipenjara orang bukan semakin baik, tetapi akan semakin rusak, entah dari narapidana disekilingnya, atau bahkan dengan penjaga lapas nya“…mendengar hal itu saya langsung bergegas menuju ATM dengan berlari, tetapi tidak ketemu – ketemu hingga saya minta tolong tukang ojek tuk mengantarkan saya dengan cepat, alhamdulillah uang sejumlah 1,5 juta bisa saya dapatkan saya membayar tukang ojek itu RP.15.000, sesampainya disana bapak saya dan saya langsung menghadap kembali sambil membawa uang 1,5 juta ditangan.

ini pak, saya ada uang 1,5 juta, biarlah bayaran kulaih anak saya semester ini saya tunda dan saya usahakan diluar,asal anak saya jangan ditahan” ungkap bapak saya…

tetapi saya keberatan “ini benar – benar untuk biaya kuliah saya pak, saya mohon penertian bapak

…tetapi jaksa dengan kejamnya berkata “kuliah masalah kamu, sekarang masalah yang ada kamu selesaikan dulu, gak usah banyak pertimbangan, nanti kamu saya tahan sekarang juga, bapak tolong kasih yang ngetik 200.000, untuk saya 300.000 dan untuk atasan saya 1.000.000 diamplopin ya pak, jadi pas kan 1,5 juta, kamu tunggu dulu, saya minta persetujuan dari atasan saya dulu mengenai penangguhan tahanan kamu “. setelah itu saya diminta menunggu beberapa jam.

mendengar hal tersebut saya kicep dan jiper sehingga saya tidak bisa berkata apa – apa lagi dan pasrah menerima nasib, serta merasakan kekecewaan yang begitu mendalam, dan akhirnya saya benar – benar merasakan busuknya peradilan di negara kita, sayangnya saya tidak bisa membuktikan pemerasan tersebut ke pihak luar, dan saya salah juga karena mau menyerahkan sejumlah uang kemereka, mereka dengan wewenang nya memaksa saya untuk memberikan uang tersebut.

saya merasa bahwa kejujuran dan kebenaran tidak akan bisa melewati ini semua, sebab jaksa itu berkata kepada saya sesaat sebelum meninggalkan ruangan

kamu siapkan dana lagi sebanyak- banyaknya untuk kasus kamu, kalau tidak kamu akan dituduhkan hukuman seberat – beratnya pada proses yang selanjutnya

….mendengar hal itu saya merasakan beban mental yang berat dan kekecewaan yang mendalam sehingga hampir orientasi hidup saya berubah saat itu yakni mendapatkan uang sebanyak – banyaknya karena dengan uang apa saja bisa kita lakukan…

setelah menunggu beberapa lamanya, akhirnya surat pengangguhan tahanan bisa saya dapatkan, dan saya diharuskan melapor kekejaksaaan setiap minggunya yakni setiap hari senin pagi,saya keluar gedung kejaksaan dengan kebingungan dan kepasrahan, untungnya beberapa teman saya menengoki saya di sana,ada kamal, agung, ginanjar,afif, eko, haris.

“thanks bangat ya tuk semuanya yang dah mendukung dan menghibur gw”

sekarang yang dapat saya lakukan untuk mempersiapkan proses selanjutnya adalah bukan uang!!!kalau sayatetap menyerahkan uang ke”mereka” berarti saya membiarkan kezaliman dan kejahatan terjadi lebih jauh, oleh karena itu saya berusaha mencari dukungan dan kekuatan sebanyak – banyaknya untuk mendampingi saya menghadapi peradilan yang kotor di ibu pertiwi.

saya bukan melawan korban, tetapi saya melawan sebuah sistem yang teratur dan kuat yang menggunakan wewenangnya untuk kepentingan mereka sendiri hingga tanpa hati nurani mereka sanggup memeras hingga keakar – akarnya orang yang tidak mampu seperti saya…

untuk itu saya minta bantuan teman – teman untuk mencarikan link keorang – orang yang kuat yang mampu menghentikan tindakan semena – mena kejaksaan terhadap saya,saat ini saya baru menhubungi LKBH fakultas hukum UI untuk mendampingi saya menghadipi itu semua, tetapi saya rasakan belum cukup, karena pasti tetap akan ada biaya yang keluar untuk menyelesaikan ini pada jalur yang seharusnya, saya amat memerlukan sesuatu yang bisa menekan pihak kejaksaan agar mau menyelesaikan kasus ini dengan cara yang jujur dan tidak menggunakan wewenangya untuk memeras saya.

terimakasih

jakarta 16 Januari 2008

Itu tadi cuplikan curhat sahabat saya. Sungguh saya benar-benar terkejut membaca tulisan curhat tersebut. Ternyata begitu cara mereka menjalankan praktek korupsinya. ternyata memang praktek korupsi tersebut sudah sedemikian ter-sistemasi-kan seolah praktek tersebut merupakan praktek yang legal. Saya baru sadar sudah sedemikian busuknya prengadilan di Indonesia. Pantas saja pak ruki (Taufiqurrahman ruki, ketua KPK dulu) bilang bahwa prioritas pemberantasan korupsi di Indonesia adalah di dunia peradilan, terutama bagian KEJAKSAAN.

Padahal, waktu pertama saya datang ke kantor kejaksaan tersebut untuk menengok sahabat saya. Saya melihat pada bagian depan gedung kantor tersebut terdapat spanduk besar bertuliskan:

TAK ADA TEMPAT BAGI PARA KORUPTOR DI INDONESIA

Tulisannya dibuat besar-besar dengan warna yang mencolok dan spanduknya diletakkan ditempat yang sangat strategis. Ternyata justru didalam gedung tersebut dipelihara para koruptor-koruptor busuk yang melakukan kejahatan korupsi tanpa merasa bersalah dengan apa yang dilakukannya.

Dan saya sangat setuju dengan perkataan sahabat saya itu yang mengatakan bahwa yang paling diperlukannya saat ini bukanlah uang. Karena kalau kita terus menerus menuruti pemerasan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tersebut, itu berarti kita telah ikut membantu menyuburkan praktek korupsi di Indonesia.

Kalau Anda adalah orang yang punya keinginan besar untuk membantu memberantas korupsi di Indonesia, maka bantulah sahabat saya itu. Kalau Anda punya akses kekuasaan yang mampu menekan pihak kejaksaan maka bantulah sahabat saya itu.

Mari kita gotong royong memberantas korupsi di Indonesia.


↑ Back to top