Apr 02 2008

mungkin sudah banyak yang tahu, beberapa waktu yang lalu situs depkominfo di-hack sama seorang hacker (yaialah, masak sama blogger :) ). Sang hacker yang gaka tau apakah dia juga blogger melakukan aksi deface pada situs depkominfo itu berisi ucapan selamat pada pemerintah atas disahkannya UU ITE yangbener-bener laghi heboh saat ini. Dan satu hal yang membuat aksi deface nya itu kontroversial adalah karena sang hacker memasang foto roy suryo yang lagi bergaya dengan sangat aneh (tentunya itu hasil editan potosop, bisa diliat metadatanya kan mas roy? :) )

Walhasil, atas aksi hackingnya itu sang surya jadi murka. Dia menuduh bahwa pelaku aksi tersebut adlah hacker (yap, klo yg ini sudah jelas) dan blogger (lha… darimana asal usulnya nih??). Mungkin kecdepan, saran buat mas roy, coba hilangkanlah tendensi sinisme negatifnya pada para blogger. Katanya mas enda mau ngajak pak roy berdialog ya? gimana kabar terakhirnya saya belum tahu.

anyway, di postingan kali ini saya bukan mau mengulas tentang aksi sama-sama tidak dewasa dianatar semua pihak. Pada postingan kali ini saya mau membahas tentang UU ITE, dan pengaruhnya bagi perkembangan IT Indonesia dimasa depan.

Entah kenapa banyak orang yang merasa skeptis dengan diberlakukannya UU ITE ini. Padahal hukumnya sendir belum benar-benar dijalankan. Kalau saya sendiri melihat UU ITE ini akan membawa banyak dampak positif bagi perkembangan IT di Indonesia. Berikut beberapa diantaranya:

  1. Selama ini, banyak penyedia jasa layanan web financial yang enggan memberikan layananny di Indoensia. Kenapa? karena payung hukum di Indonesia untuk transaksi finansial melalui internet belum jelas, bahkan belum ada. Akibatnya, hacker-hacker bisa dengan mudah berkeliaran melakukan aksi perampokan dinegerinya sendiri. Alhamdulillah dengan berjalannya UU ITE. Sekarang transaksi online macam itu akan dijamin kemananannya oleh pemerintah. Dengan begitu kepercayaan penyedia jasa layanan web financial internasional akan mulai tumbuh. Mereka akan mulai masuk ke Indonesia. Paypal sudah mulai masuk. Kalau merek semua sudah masuk. Dijamin, para pengguna internet di Indonesia bisa lebih memberdayakan sumber daya informasi tak terbatas ini secara lebih positif.
  2. Pornografi akan diberantas. Dengan adanya pemberantasan pornografi ini. Maka konten-konten web Indonesia akan terdorong pada hal-hal yang positif. Sehingga konten web Indonesia akan penuh anfaat buat rakyatnya. Ini jelas merupakan angin segar bagi dunia internet Indonesia yang tentunya akan berimbas pula pada perkembangan IT yang lebih positif.
  3. Pemabajakan sudah dipastikan akan terus berkurang. Kontrolling terhadap pembajakan akan menjadi lebih besar dengan adanya UU ini. Dengan begitu tingkat pembajakan di Indonesia akan berkurang. Hal ini akan mendorong tumbuhnya industri software dalam negeri. Dan ini merupakan salah satu faktor pertumbuhan IT yang positif.
  4. Pembangunan infrastruktur IT saat ini sudah benar-benar digencarkan oelh pemerintah terutama depkominfo. Bahkan pak nuh sudah mengatakan bahwa beliau akan membawa internet sampai ke pelosok desa. Infrastruktur IT merupaakan salah satu masalah utama kenapa IT di Indonesia sulit berkemabng. Dengan adanya diversifikasi infrstruktur secara massif seperti ini. Maka IT di Indonesia akan bisa maju terus.

4 point diatas sudah cukup untuk memberikan gambaran akan cerahnya prospek IT Indonesia dimasa mendatang. Saya sangat yakin suatu saat nanti Indonesia mampu emnjadi negara yang menguasai teknologi IT. Saya sangat yakin Indonesia mampu seperti malaysia, Cina dan India yang melakukan percepatan besar-besaran pada penguasaan teknologi. Mari kita sama-sama optimis akan perkembangan IT di Indonesia. Untuk Indonesia yang lebih maju, lebih hi-tech, lebih berdaya.

Mar 28 2008

Ini rekaman notulensi dari talk show perspektif wimar yang tayang beberapa waktu lalu. Saya dapet rekaman audionya dari mas thomas. Saking gondoknya dengan pendapat-pedanapat wimar dan wulan, saya pengen banget ngomentarin diskusi ini kalimat per kalimat. Akhirnya jadilah postingan berikut ini. Oiya… tidak seperti biasanya, kali ini saya akan agak kasar pada pihak-pihak tertentu. Gak takut dicekal UU ITE? Pak Nuh sendiri yang bilang hal-hal seperti ini akan tetap dijamin.

Oiya… notulensi yang saya tulis disini saya jamin benar-benar 100% murni tanpa editan makna sama sekali. Paling kalimatnya saya ubah-ubah dikit supaya enak buat dibaca dan gak ngebingungin.

Read the rest of this entry »